Berapa Lama Sertifikat ISO Berlaku? Ini Jawaban dan Strategi Mempertahankannya

“Anda berhasil! Perusahaan Anda akhirnya mendapatkan sertifikat ISO setelah melalui proses audit yang panjang dan melelahkan. Sertifikat itu pun terpampang dengan bangga di lobi kantor. Tapi, di balik rasa lega dan pencapaian itu, timbul pertanyaan: Berapa lama sebenarnya masa berlaku sertifikat ini? Apakah sekali dapat, berlaku selamanya?”

Jika pertanyaan itu yang ada di benak Anda, Anda berada di tempat yang tepat. Mari kita kupas tuntas masa berlaku sertifikat ISO dan yang terpenting, bagaimana strategi untuk menjaga kelayakannya secara berkelanjutan.

Jawaban Singkatnya: 3 Tahun

Ya, sebagian besar sertifikat ISO, seperti ISO 9001 (Manajemen Mutu), ISO 14001 (Lingkungan), dan ISO 45001 (K3), memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Namun, ini bukanlah “paspor” yang hanya perlu diperpanjang setiap tiga tahun sekali. Pikirkan sertifikat ISO seperti SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM Anda berlaku selama lima tahun, tetapi Anda tetap harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan mata ketika memperpanjangnya. Bahkan, jika Anda melanggar aturan lalu lintas yang serius, SIM bisa dicabut sebelum masa berlakunya habis.

Konsep yang sama berlaku untuk ISO. Sertifikat itu adalah bukti bahwa sistem manajemen Anda masih memenuhi persyaratan standar secara konsisten.

Masa Berlaku Bukan Berarti “Bebas Lengang” Sampai Waktu Perpanjangan

Inilah poin kritis yang sering disalahpahami. Selama masa 3 tahun tersebut, Anda tidak bisa hanya berdiam diri dan menunggu waktu untuk audit perpanjangan. Lembaga sertifikasi akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan komitmen Anda tetap terjaga. Ini disebut dengan:

Audit Surveilans (Pengawasan)

Audit ini dilakukan secara berkala, biasanya sekali setahun. Tujuannya adalah untuk:

  1. Memeriksa apakah sistem manajemen Anda masih berjalan dengan baik.
  2. Menilai tindak lanjut dari temuan audit sebelumnya.
  3. Memastikan bahwa perusahaan terus melakukan improvement (perbaikan berkelanjutan).
  4. Mengaudit bagian-bagian tertentu dari sistem Anda.

Jika dalam audit surveilans ini ditemukan ketidaksesuaian (non-conformity) yang mayor atau kritikal, dan perusahaan dinilai gagal memperbaikinya, Lembaga Sertifikasi berhak 

mencabut atau menangguhkan sertifikat Anda sebelum masa 3 tahun berakhir.

Audit Re-Sertifikasi (Perpanjangan)

Tanpa kerangka kerja seperti ISO, UMKM seringkali menghadapi jebakan-jebakan klasik yang membuat mereka sulit bersaing:

Inilah audit “besar” yang dilakukan di akhir siklus 3 tahun. Cakupannya hampir menyeluruh, mirip dengan audit sertifikasi awal. Tim auditor akan mengevaluasi keseluruhan sistem manajemen Anda selama tiga tahun terakhir. Jika berhasil, sertifikat Anda akan diperpanjang untuk 3 tahun ke depan, dan siklus surveilans tahunan akan dimulai kembali.

Apa yang Terjadi Jika Sertifikat Kadaluarsa?

Membiarkan sertifikat ISO kadaluarsa tanpa melakukan audit re-sertifikasi memiliki konsekuensi serius:

  1. Status “Ditarik” atau “Tidak Valid”: Perusahaan Anda tidak lagi diakui sebagai organisasi yang bersertifikat ISO.
  2. Hilangnya Kepercayaan Pelanggan: Banyak tender proyek, terutama dari BUMN dan perusahaan besar, mensyaratkan sertifikat ISO yang masih aktif. Anda bisa kehilangan peluang bisnis yang besar.
  3. Hilangnya Competitive Edge: Logo ISO di proposal dan website Anda menjadi tidak berarti, bahkan bisa dianggap menyesatkan.
  4. Proses Ulang dari Awal: Jika kadaluarsa terlalu lama, Anda mungkin harus menjalani proses sertifikasi ulang dari awal, yang tentunya memakan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

Strategi Jitu Menjaga Sertifikat ISO Tetap Aktif dan Bermakna

Daripada melihat ISO sebagai beban administratif, anggaplah sebagai kerangka kerja untuk membangun bisnis yang lebih tangguh. Berikut kiat-kiatnya:

  1. Jadikan ISO sebagai Bagian dari DNA Perusahaan: Integrasikan prosedur ISO ke dalam aktivitas operasional sehari-hari, bukan hanya dokumen yang disimpan rapat.
  2. Lakukan Audit Internal Secara Berkala: Jangan hanya mengandalkan audit eksternal. Tim internal harus aktif memantau dan memperbaiki sistem sebelum auditor eksternal datang.
  3. Budayakan “Continuous Improvement”: Dorong semua karyawan untuk memberikan ide perbaikan. Buktikan bahwa sistem ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar digunakan untuk berkembang.
  4. Proaktif dalam Menghadapi Perubahan: Standar ISO bisa direvisi. Pastikan Anda selalu update dengan versi terbaru dan mempersiapkan transisi sebelum deadline-nya.
  5. Pilih Lembaga Sertifikasi yang Kredibel dan Partner yang Baik: Lembaga sertifikasi yang baik tidak hanya “mencari kesalahan”, tetapi juga memberikan masukan yang membangun untuk kemajuan bisnis Anda.

Kesimpulan

Masa berlaku sertifikat ISO adalah 3 tahun, tetapi kelayakannya harus dijaga setiap hari melalui komitmen, audit internal, dan perbaikan berkelanjutan. Sertifikat itu sendiri hanyalah sebuah dokumen, tetapi nilai sebenarnya terletak pada sistem manajemen yang robust dan konsisten yang ada di baliknya.

Jangan biarkan investasi Anda sia-sia. Manfaatkan masa berlaku ini untuk benar-benar mentransformasi bisnis, meningkatkan efisiensi, dan membangun kepercayaan yang lebih kuat di mata pelanggan dan stakeholder.

Apakah tim Anda sudah menyiapkan jadwal audit internal untuk tahun ini?

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam keperluan perpanjangan ISO atau persiapan untu reassesment sertifikasi yang sudah habis masa berlakunya, maka bisa langsung menghubungi Kami

Kami melayani berbagai pengurusan ISO dan menjadi tim sertifikasi di berbagai kota.

Ingin tahu lebih lanjut atau butuh bantuan untuk sertifikasi ISO, hubungi kami di:

β€’           Call Center: 083191312000

β€’           Email: marketing@isospace.id

β€’           Kontak: Kristina Saragi, 081268161778, kristina@isospace.id

Avatar ADMIN 02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Love